Jumat, 13 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Kemenperin Dorong Sektor Industri Nikmati Fasilitas Super Tax Deduction

Ridwan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:30 WIB

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri dapat terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi. Langkah ini diyakini dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.

"Walaupun saat ini industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid - 19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya. Sebab, industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Sampai bulan September 2020, di tengah tekanan dampak pandemi Covid - 19, Kemenperin telah mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada 18.041 perusahaan. Artinya, pemerintah turut menjaga keberlangsungan usaha bagi 5,1 juta orang tenaga kerja di sektor industri tersebut.

Kepala BPSDMI menyampaikan, guna mengajak pelaku industri menjalankan program pendidikan vokasi, pemerintah telah menyediakan insentif fiskal berupa super tax deduction yang mekanismenya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019.

"Berberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi dan coaching clinic tentang super tax deduction. Tujuannya untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi agar bisa mendapatkan insentif tersebut," papar Eko.

Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan KADIN Indonesia.

"Perusahaan yang mendaftar pada kegiatan sosialisasi sebanyak 140 perusahaan dan 82 perusahaan di antaranya terpilih mengikuti coaching clinic dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Eko.

Dalam kegiatan tersebut, setiap perusahaan dapat meminta masukan dari para narasumber dalam menyiapkan dokumen dan kelengkapannya sebelum diajukan melalui Online Single Submission (OSS).

"Tim coaching clinic ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction," imbuhnya.

EKo berharap, kegiatan klinik konsultasi ini menjadi salah satu momentum industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif super tax deduction sekaligus melakukan pembinaan program vokasi industri di Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Peningkatan Produkivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian, Yulius menyampaikan, super tax deduction yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2019 ini merupakan insentif fiskal bagi perusahaan dan pelaku usaha yang berperan aktif menyelenggarakan kegiatan vokasi.

"Tujuannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi sesuai  kebutuhan industri (link and match) dan menjamin keterserapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan perekonomian nasional," paparnya.

Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Industri, BPSDMI Kemenperin, Iken Retnowulan menyatakan, pihaknya selalu mendorong dunia pendidikan untuk melakukan komunikasi dan kerja sama dengan industri.

Sinergi itu antara lain meliputi penyiapan kurikulum, penyusunan silabi dan modul pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan industri.

Selain itu, penyediaan tempat praktik kerja industri untuk siswa atau mahasiswa, serta penyediaan instruktur sebagai pembimbing siswa atau mahasiswa sehingga lulusan pendidikan vokasi dapat memenuhi kebutuhan industri terhadap tenaga kerja industri yang kompeten.

Kegiatan klinik konsultasi ini direspon baik oleh pihak perusahaan yang juga sebagai peserta, salah satunya adalah Edy Maulana dari PT Pupuk Iskandar Muda.

"Senang dengan prosedur yang ternyata tidak seperti yang dibayangkan, hal yang selama ini dianggap rumit ternyata sederhana," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kalbe Learning Center, Micha Catur Firmanto, M.Psi., bahwa pengajuan program insentif ini dikiranya sulit, namun dengan beberapa penjelasan dan melalui klinik konsultasi ini membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan dari proses perencanaan, pembuatan perjanjian kerja sama, registrasi, implementasi hingga pelaporan.

Bahkan, Harry Agung Pratama selaku Koordinator Implementasi Program Training Group ANJ juga menyatakan kepuasannya dengan hasil konsultasi klinik ini, yang dinilai berguna bagi pengembangan SDM perusahaannya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.