Jumat, 13 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

Integrasi Perpajakan Pegadaian, Alhamdulillah Data Nasabah Tetap Aman

Kormen Barus

Senin, 23 November 2020 - 15:25 WIB

Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani
Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pegadaian untuk tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu, 18/11/2020.

“Data keuangan  dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” tandas Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani yang disampaikan secara tertulis Jumat (20/11/2020) menanggapi pemberitaan media (Detik.com, Kompas.com, CNN Indonesia) yang menulis “Kini, DJP Bisa Intip Data Keuangan dan Perpajakan Nasabah Pegadaian”.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa integrasi perpajakan ini menyangkut data perpajakan perusahaan/vendor yang melaksanakan proyek/pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pegadaian. Pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanakan pekerjaan tersebut, baik berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan  Nilai (PPN) maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Pungut/Wajib Potong Pungut.

“Integrasi yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu implementasi pelaksanaan e - faktur dan e - bupot serta transaksi keuangan yang merupakan objek pajak. E - faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e - bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital. Dengan implementasi ini maka pihak Pegadaian, perusahaan/vendor, dan DJP dapat mengakses data pajak terkait pekerjaan yang dilaksanakan secara terintegrasi. Hal ini akan menjamin akurasi data  secara sistem sekaligus mempermudah dalam proses validasi”.

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data perpajakan atau transaksi keuangan nasabah yang memanfaatkan produk atau layanan Pegadaian. Karena itu Basuki menghimbau agar nasabah tidak perlu khawatir bertransaksi dengan Pegadaian.

Pegadaian selalu berkomitmen untuk terus memberikan produk dan layanan yang aman, cepat, dan murah serta terus mengimplementasikan pelaksanaan Undang - undang Perlindungan Konsumen dalam berbisnis, pungkas Basuki.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…

Business 21/02/2024 08:16 WIB

Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024

PT Jababeka Tbk (KIJA) is targeting pre-sales revenue or marketing sales of IDR 2.5 trillion in 2024. According to the information disclosure of the Indonesia Stock Exchange on Tuesday (13/2), IDR 1,150…