Sabtu, 21 Desember 2024|Jakarta, Indonesia

PKS-Demokrat Bisa Jadi Motor Legislative Review UU Ciptaker

Said Salahudin

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:00 WIB

Said Salahudin
Said Salahudin
A A A

Thepresidentpost.id - Keberpihakan PKS dan Partai Demokrat pada perjuangan rakyat yang menolak UU Cipta Kerja perlu dilanjutkan di DPR. Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses ‘legislative review’.

Penolakan PKS dan Partai Demokrat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu wajar diapresiasi. Tetapi perjuangan mereka dalam memenuhi aspirasi rakyat tersebut semestinya tidak berhenti hanya sampai disitu.

Untuk lebih meyakinkan publik bahwa PKS dan Demokrat konsisten pada sikapnya, maka keduanya perlu mengambil langkah - langkah politik lanjutan yang bersifat strategis dan konstitusional.  

Salah satu langkah politik yang bisa ditempuh oleh PKS dan Demokrat untuk membatalkan omnibus law adalah dengan cara menggagas pembentukan sebuah undang - undang baru.

Undang - undang baru yang saya maksudkan adalah sebuah undang - undang yang kira - kira judulnya adalah “undang - undang tentang pencabutan atas UU Cipta Kerja”.

Jadi, didalam undang - undang baru itu tidak perlu memuat banyak norma. Cukup dimuat beberapa pasal yang pada pokoknya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh undang - undang baru tersebut.

Sebagai partai politik yang memiliki kursi di parlemen, PKS dan Demokrat memiliki kewenangan untuk itu. Sebab, kader - kader mereka di DPR memiliki hak konstitusional untuk mengajukan usul Rancangan Undang - Undang (RUU). Hak itu dijamin oleh Pasal 21 UUD 1945.

Nah, gagasan untuk mengajukan RUU mengenai pencabutan UU Cipta Kerja oleh Anggota - anggota DPR dari Fraksi - PKS dan Fraksi - Demokrat menurut saya memiliki landasan yuridis yang kuat.

Dasarnya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum dalam masyarakat. Alasan tersebut merupakan salah satu alasan normatif untuk membentuk sebuah undang - undang.

Gelombang aksi unjuk rasa besar - besaran menolak omnibus law yang tak kunjung berhenti belakangan ini kan jelas menunjukan adanya kebutuhan hukum dari masyarakat untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Nah, untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui proses ‘legislative review’, DPR seperti halnya MK juga memiliki hak menguji (‘toetsingsrecht’) sebuah UU yang ia bentuk sendiri.

Perangkat hukum yang dibutuhkan DPR untuk membatalkan UU dimaksud adalah dengan cara membentuk undang - undang yang lain lagi. Sebab, UU hanya bisa dibatalkan dengan UU juga.

Jadi, usulan mengajukan RUU mengenai pencabutan UU Cipta Kerja oleh Anggota DPR dari PKS dan Demokrat yang saya sarankan ini ada ‘legal reasioning’ - nya. Beralasan menurut hukum.

Terkait dengan hal itu, anggota - anggota dari PKS dan Demokrat menurut saya bisa menjadi inisiator sekaligus motor penggerak penggalangan tanda tangan pengusulan RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja.

Setelah dimulai dari anggota - anggota PKS dan Demokrat sendiri, selanjutnya mereka bisa mengajak anggota - anggota dari fraksi yang lain guna memperluas dukungan.

Orang seperti Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, misalnya, mungkin juga mau ikutan tanda tangan. Bahkan, setelah terjadi aksi unjuk rasa besar - besaran kemarin, boleh jadi sekarang ini sudah ada fraksi lain yang mau melakukan pertobatan dan bersedia mengubah sikap politiknya mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

Said Salahudin: Pemerhati Hukum Tata Negara/ Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma)

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.